Pelantikan dan Pembekalan anggota Panwaslu Kel/Desa Se Kecamatan Gombong
Pelantikan dan Pembekalan anggota Panwaslu Kel/Desa Se Kecamatan Gombong
Pelantikan dan Pembekalan anggota Panwaslu Kel/Desa Se Kecamatan Gombong
Pelaksanaan pada hari
Minggu 5 Februari 2023 Pukul. 08.00 wib sd selesai
di Grafika Hotel Gombong.
Di hadari oleh :
a.BAWASLU.Kab Kebumen Devisi Hukum dan Penyelesaian sengketa beserta staf
b. Camat Gombong (selaku narasumber).
c. Polsek Gombong
d. Koramil Gombong
e. PPK Kecamatan Gombong
f. Panwaslucam dan Sekretariat Panwascam Gombong.
g. Pengawas Desa Kelurahan se Kec Gombong.
Dengan hasil kegiatan sbb:
a. Pengambilan sumpah janji Panwaslu Desa Kelurahan se Kecamatan Gombong dengan jmlah 14 org.
b. Pembekalan panwaslu Desa Kelurahan utk dpt melksanakan tugasnya pd bidang pengawasan mulai tahapan tahapan pemilu saat ini mulainya pantarlih sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara.
c. Panwaslu Desa Kelurahan harus slalu berkoordinasi dg penyelenggara pemilu yg lain.
d. Hasil pengawasan oleh Panwas Desa Kelurahan utk dpt dilaporkan ke Panwascam.
e. Dalam melaksanakan tugas pengawasan disertai bukti /Dokumentasi dan panwasdesakel hrs netral utk tdk terlibat dlm kegiatan partai politik / anggota parpol.
f. Panwasdesakel hrs bisa membuat laporan apbila adanya dugaan pelanggaran politik d harapkan apabila ada masalah utuk d upayakan dpt di selesaikan di tngkat bawah sebagaimana kewenangannya.