Pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional Tanggal 17 Juli 2024 di Kecamatan Gombong
Pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional Tanggal 17 Juli 2024 di Kecamatan Gombong
Upacara tanggal 17 Juli 2024 dilaksanakan di halaman Kecamatan Gombong dalam rangka Hari Kesadaran Nasional yang diperingati pada tanggal 17 setiap bulan dalam bentuk upacara bendera. Hari Kesadaran Nasional memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara. Upacara tersebut dikoordinasi oleh Camat, dengan peserta upacara melibatkan Lurah, Kepala Desa, dan ASN di lingkungan Kecamatan Gombong. Petugas upacara dari Puskesmas 2 Gombong, Pembina upacara adalah Camat Gombong Bapak Edy Suprayogi, S.Sos,. M.Si. dalam amanat upacara dibacakan sambutan dari Bupati Kebumen Bapak H. Arif Sugiyanto, S.H., M.H. poin-poin dalam sambutan antara ain sebagai berikut:
- Birokrasi menjadi motor utama dalam pembangunan yang digerakkan oleh SDM aparatur, diperlukan perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN agar menjadi lebih lincah dan inovatif.
- Untuk meningkatkan profesionalisme ASN diperlukan pengukuran yang menghasilkan peta atau potret tentang tingkat profesionalisme ASN dengan menggunakan kriteria tertentu standar ASN. Indeks profesionalitas ASN tersusun dari 4 (empat) dimensi yaitu dimensi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
- ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kebumen diminta untuk terus merencanakan dan melaksanakan pengembangan kompetensi diri dalam rangka memenuhi minimal 20 JP yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
- Bupati Kebumen memberikan apresiasi terhadap upaya peningkatan capaian indeks profesionalitas ASN yang dilakukan oleh BKSDM Kabupaten Kebumen yang telah menyusun aplikasi SINAU melalui aplikasi sinau.kebumenkab.go.id .Aplikasi tersebut menjadi salah satu pembelajaran secara Massive Open Online Course (MOOC) dengan materi yang dapat diakses oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
- Berdasar Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat, Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2023 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Penjelasan atas Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, periode kenaikan pangkat menjadi 6 kali yaitu 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember. Realisai Usulan pangkat sampai dengan 1 Juni 2024 di Kabupaten Kebumen adalah 999 Surat Keputusan. Kenikan pangkat tersebut diharapkan dapat mendorong PNS untuk dapat terus meningkatkan kinerja dan prestasi kerja.
- Dalam sambutan tersebut Bupati Kebumen mengingatkan agar setiap ASN menyadari bahwa karirnya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya, sehingga diharapkan agar jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen menjadi birokrrasi pembelajar yaitu birokrasi yang terus mengupdate dan mengupgrade dirinya baik secara individu maupun organisasi sehingga kinerja semakin efektif, serta mendorong pencapaian visi dan misi daerah, Mewujudkan Kebumen SEMARAK