Camat Gombong Melaksanakan Kegiatan Pembekalan dan Penyerahan Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa Kalitengah dan Semondo
Camat Gombong Melaksanakan Kegiatan Pembekalan dan Penyerahan Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa Kalitengah dan Semondo
Camat Gombong (Angga Aulia Primanda, S.STP., M.Si) melaksanakan kegiatan pembekalan dan penyerahan rekomendasi pengangkatan perangkat desa kepada Kepala Desa Kalitengah dan Semondo, bertempat di ruang kerja Camat Gombong, pada hari Kamis 29 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses akhir penjaringan dan penyaringan perangkat desa sesuai ketentuan peraturan.
Dalam kegiatan tersebut, calon perangkat desa yang telah dinyatakan lulus mengikuti pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi, etika pelayanan publik, serta tata kelola administrasi pemerintahan desa. Pembekalan diberikan sebagai bekal awal agar perangkat desa yang akan dilantik mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Camat Gombong dalam sambutannya menyampaikan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, sehingga dituntut memiliki integritas, disiplin, serta komitmen dalam menjalankan tugas. Selain hal tersebut ditekankan pentingnya kerja sama antara perangkat desa, kepala desa, dan lembaga desa dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Setelah pembekalan, Camat secara simbolis menyerahkan rekomendasi pengangkatan perangkat desa kepada Kepala Desa sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa yang bersangkutan.
Rekomendasi Bupati Kebumen Nomor 400.10.2/00140 Tahun 2026 diberikan antara lain kepada:
1. Shulhu Atikkah,S.M. Jabatan Kepala Seksi Pelayanan Desa Kalitengah
2. Metha Agustine, S.Sos Jabatan Kepala Urusan Perencanaan Desa Kalitengah
3. Gamas Melienia Intan suci Prasasti,S.Kom. Jabatan Kepala Dusun Karangjati I Desa Kalitengah
4. Dendy Ilhamsyah Lamtaya. Jabatan Kepala Dusun Pelalar 2 Desa semondo
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dihadiri oleh Kepala Desa, calon perangkat desa, unsur kecamatan, serta panitia penjaringan dan penyaringan. Diharapkan perangkat desa yang akan diangkat dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
