Desk SPJ Desa Semanding
Desk SPJ Desa Semanding
Kecamatan Gombong melaksanakan kegiatan Desk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa pada Selasa 10 Februari 2026 di Desa Semanding.
Desk SPJ dilaksanakan oleh Tim dari Kecamatan. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian administrasi SPJ, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan desa.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing desa menyerahkan dokumen SPJ kegiatan yang telah dilaksanakan. Tim kecamatan kemudian melakukan verifikasi dan memberikan catatan perbaikan apabila masih terdapat kekurangan, agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa.
Desk SPJ bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung tertib administrasi. Melalui Desk SPJ ini diharapkan desa dapat lebih memahami mekanisme pertanggungjawaban keuangan sehingga terhindar dari kesalahan administrasi.
Dengan adanya kegiatan Desk SPJ Desa, Kecamatan Gombong berharap pengelolaan keuangan desa semakin transparan, akuntabel, dan tepat waktu, serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Gombong.
