Camat Gombong Hadiri Musyawarah Desa Kalitengah Bahas Pertanggungjawaban APBDes 2025, Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) TA 2025, serta Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa
Camat Gombong Hadiri Musyawarah Desa Kalitengah Bahas Pertanggungjawaban APBDes 2025, Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) TA 2025, serta Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa
Camat Gombong, (Angga Aulia Primanda, S.STP., M.Si.), beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Supriyanto, S.E.), dan Pendamping Desa menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Kalitengah pada Rabu, 11 September 2026. Musdes tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025, Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) TA 2025, serta Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa.
Kegiatan yang dilaksanakan di balai desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pengurus BUMDesa, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Gombong Angga Aulia Primanda menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kalitengah atas terselenggaranya Musdes sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBDes merupakan kewajiban pemerintah desa kepada masyarakat sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik.
Musyawarah Desa ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan laporan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran kepada masyarakat secara terbuka. Dengan transparansi dan partisipasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin meningkat,”
Selain itu, laporan kinerja BPD Tahun Anggaran 2025 juga dipaparkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat selama satu tahun anggaran. Sementara itu, pengurus BUMDesa turut menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait kegiatan usaha dan perkembangan keuangan BUMDesa sepanjang tahun 2025.
Melalui Musdes ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, BPD, dan BUMDesa dalam mendorong pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
